Polres Mojokerto Ungkap Jaringan Penipuan Online Bermodus Investasi Bodong
Andi Saputra
Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB
2,623 views
Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto berhasil mengungkap jaringan penipuan online dengan modus investasi bodong.
Tiga tersangka ditangkap setelah dilaporkan oleh puluhan korban dengan total kerugian mencapai Rp 2,3 miliar.
Kapolres Mojokerto mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!