Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 Mulai Disosialisasikan di Mojokerto
Siti Aminah
Minggu, 17 Mei 2026 | 19:25 WIB
1,667 views
Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mulai mensosialisasikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.
Tahun ini, sistem zonasi akan lebih fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan aksesibilitas transportasi bagi siswa di daerah perbatasan administratif.
Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa kuota jalur zonasi tetap menjadi yang terbesar yaitu 50 persen, diikuti jalur afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan prestasi 30 persen.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!