Politik

DPRD Mojokerto Sahkan Perda Penataan PKL di Pusat Kota

Siti Aminah Selasa, 12 Mei 2026 | 15:25 WIB 313 views
DPRD Mojokerto Sahkan Perda Penataan PKL di Pusat Kota

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pusat kota.

Perda ini mengatur zonasi, jam operasional, dan standar kebersihan yang harus dipenuhi oleh para PKL.

Ketua DPRD menyatakan bahwa Perda ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban tanpa mematikan mata pencaharian warga.

Komentar (0)

Silakan login atau daftar untuk mengirim komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Popup